Sejarah

Sejarah Singkat

Universitas Merangin atau yang dikenal dengan singkatan UM merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Indonesia. UM berdiri pada tanggal 7 Juni 2022 yang berlokasi di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Merangin di Kabupaten Merangin sesuai dengan akta Nomor 44 tanggal 17 Mei 2010 yang dibuat oleh Notaris Aswanto, SH., M. Kn., dan telah disahkan dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-2832.AH.01.04. Tahun 2010 tanggal 15 Juli 2010.

Lahirnya Universitas Merangin (UM) pada hari Selasa 7 Juni 2022, dikukuhkan berdasarkan terbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 378/E/O/2022 tentang izin penggabungan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bangko di Kabupaten Merangin dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum YPM di Kabupaten Merangin menjadi Universitas Merangin di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Adapun nama “Merangin” diambil dari Asal usul nama Merangin sendiri yang berasal dari nama Sungai Batang Merangin, kalau dilihat lagi wilayah Kabupaten Merangin itu adalah wilayah yang dialiri oleh Sungai Batang Merangin.

Pada saat berdirinya, UM terdiri dari 3 fakultas: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek). Universitas Merangin (UM) dulunya lebih dikenal masyarakat dan lebih familiar dengan Sebutan STKIP YPM Bangko (sudah 40 tahun), dan STIH YPM (sudah 4 tahun). Lebih dari 2000 alumni sudah di luluskan dari perguruan tinggi tersebut.

Informasi terkait adanya program penggabungan dan penyatuan Perguruan Tinggi saat itu di infokan oleh kepala LLDIKTI wilayah X Prof. Herri. Berawal dari Penetapan Penerima Bantuan Pemerintah Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS Gelombang Kedua Tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 03/E1.1/PPK/KB.03.00/2021 tanggal 6 Oktober 2021. Yayasan Pendidikan Merangin membentuk tim pengelola APPP-PTS melalui Surat Keputusan Ketua Yayasan Nomor: 14 tahun 2021 tentang Pembentukan tim pengelola akselerasi Program Penggabungan STKIP YPM dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum YPM menjadi Universitas Bangko tahun 2021 yang terdiri dari; Dr. Yesi Elfisa, M.Pd (Ketua tim pelaksana), Harmaini, S.Pd.,SH.,MH (Wakil Ketua tim pelaksana), Leni Marlina, M.Si (Sekretaris), Hermansah,SH (Bendahara), Yohanes, M.Pd (Anggota) Mukhlis Yunus,SE.,MM (Anggota), Dr. Elfa Eriyani,M.Pd (Anggota), Dr.Sarinah,M.Pd.I (Anggota), Aksul dewi Fikra,M.Pd (Anggota), Murnianti,S.Pd.,M.Hum (Anggota), Eko Wulandari,M.Pd (Anggota), Hidayati Rais (Anggota), Ade Susanti,M.Pd(Anggota), Rhamdani,SE(Anggota), Heri Kiswanto,S.Kom(Anggota), Andrevo Roviza,S.Pd (Anggota), Syarif Lovedly,S.Psi.,MM (Anggota).