- Program Studi PPG telah memperoleh izin operasional dari Kemendikti Saintek dengan SK No. 7778/UM/2025
- Universitas Merangin membuka penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun akademik 2025/2026
- Welcome to Universitas Merangin Website!
Jakarta, 24 September 2026 — Menjadi guru bukan hanya soal berdiri di depan kelas dan menyampaikan pelajaran. Ada tanggung jawab yang lebih besar: memahami peserta didik, membangun suasana belajar, dan terus belajar agar mampu menjawab perubahan zaman.
Semangat itulah yang menjadi bagian dari Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026 yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Hotel Ciputra, Jakarta.
Universitas Merangin hadir dalam agenda tersebut melalui Rektor Universitas Merangin, Assoc. Prof. Dr. Mardalena, S.S., M.Pd.B.I., dan Hasmawati, S.Pd., M.Pd., Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Guru.
Pertemuan Kemendikdasmen dan perguruan tinggi dalam satu ruang yang sama: membicarakan bagaimana pendidikan profesi guru dapat diselenggarakan dengan baik dan benar-benar memberi manfaat bagi para pendidik.
Bagi Universitas Merangin, keterlibatan dalam agenda ini bukan sekadar menghadiri sebuah pertemuan. Ada tanggung jawab yang ikut dibawa, terutama dalam memastikan Program Studi Pendidikan Profesi Guru terus berkembang dan mampu memberikan proses pendidikan yang relevan dengan kebutuhan guru di lapangan.
Sebab, perjalanan seorang guru tidak berhenti ketika ia menyelesaikan pendidikan sarjana.
Di sekolah, guru akan bertemu dengan peserta didik yang berbeda-beda. Ada yang cepat memahami pelajaran, ada yang membutuhkan waktu lebih panjang. Ada yang aktif bertanya, ada pula yang lebih banyak diam. Di situlah kemampuan seorang guru benar-benar diuji.
PPG hadir untuk mempersiapkan guru menghadapi kenyataan tersebut.
Melalui pendidikan profesi, guru tidak hanya memperdalam kemampuan mengajar, tetapi juga belajar memahami peserta didik, mengembangkan strategi pembelajaran, membangun komunikasi, serta menjalankan profesinya dengan tanggung jawab.
Karena itu, kualitas penyelenggaraan PPG menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara lebih luas.
Dari Kebijakan ke Ruang Kelas
Rapat koordinasi dan penandatanganan kerja sama ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan PPG.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., sebagai pimpinan Kemendikdasmen, bersama jajaran kementerian terus mendorong penguatan pendidikan guru sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan nasional.
Bagi perguruan tinggi penyelenggara, kebijakan tersebut kemudian diterjemahkan menjadi pekerjaan yang lebih dekat dengan kehidupan guru: bagaimana proses pembelajaran berlangsung, bagaimana peserta PPG didampingi, dan bagaimana kompetensi mereka berkembang selama menjalani pendidikan profesi.
Di titik inilah perguruan tinggi memiliki peran penting.
Universitas bukan hanya menjadi tempat berlangsungnya pembelajaran, tetapi juga ruang bagi para calon dan guru profesional untuk berdiskusi, berefleksi, dan memperbarui pengetahuan mereka.
Universitas Merangin melihat penyelenggaraan PPG sebagai bagian dari komitmen tersebut.
Kehadiran Rektor Universitas Merangin bersama Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Guru dalam agenda nasional ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan program sekaligus upaya memastikan penyelenggaraan PPG di lingkungan universitas berjalan sejalan dengan arah kebijakan pendidikan nasional.
Menyiapkan Guru yang Dekat dengan Kebutuhan Siswa
Pada akhirnya, pembicaraan tentang PPG akan kembali pada satu hal sederhana: siswa.
Guru yang terus belajar akan lebih siap menghadapi perubahan di dalam kelas. Guru yang memahami karakter peserta didik akan lebih mudah membangun hubungan belajar yang sehat. Dan guru yang memiliki kompetensi profesional akan memiliki bekal lebih kuat untuk membantu siswa berkembang.
Karena itu, pendidikan profesi guru bukan sekadar rangkaian pembelajaran dan persyaratan administratif.
Di baliknya ada harapan agar setiap guru memiliki kemampuan untuk hadir secara utuh di hadapan peserta didik.
Bagi Universitas Merangin, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PPG Tahun 2026 menjadi bagian dari perjalanan tersebut.
Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Universitas Merangin untuk terus mengambil bagian dalam menyiapkan dan mengembangkan guru profesional.
Sebab, ketika seorang guru menjadi lebih siap, yang mendapatkan manfaat bukan hanya guru itu sendiri. Ada siswa di ruang kelas, ada sekolah yang menjadi tempat mereka belajar, dan pada akhirnya ada masa depan pendidikan yang ikut dipertaruhkan.
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Universitas Merangin Hadiri Bimtek Keprotokolan PTS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah X
Universitas Merangin Hadiri Bimtek Keprotokolan PTS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah X Padang, 12–13 Februari 2026 – Universitas Merangin menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah X di Padang pada Kamis–Jumat, 12–13 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakila... selengkapnya
Rapat Anggaran Tahunan dan Kalender Akademik 2026/2027, Universitas Merangin Siapkan Langkah Baru
Merangin, 10 Agustus 2026 — Tahun akademik baru tidak hanya dimulai dari ruang kuliah. Di baliknya, ada sederet agenda yang mesti disiapkan sejak jauh hari. Universitas Merangin mulai mematangkan persiapan itu melalui Rapat Anggaran Tahunan dan Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027 yang dihadiri jajaran pejabat struktural universitas. Rapat tersebut m... selengkapnya
Universitas Merangin Gelar Rapat Akademik Evaluasi Pelaksanaan Tridarma Semester Ganjil 2025/2026 serta Penyusunan Bahan Ajar RPS
Merangin, 12 Februari 2026 — Universitas Merangin menggelar Rapat Akademik dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 serta Penyusunan Bahan Ajar dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada Kamis, 14 Februari 2026. Rapat ini dihadiri oleh Rektor Universitas Merangin beserta jajarannya, para Dekan, ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
081390004521 | PPG: 0853-8162-8792 -
Whatsapp
081390004521 -
Messenger
universitasmerangin -
Email
kampusmerangin@gmail.com





Belum ada komentar