- Program Studi PPG telah memperoleh izin operasional dari Kemendikti Saintek dengan SK No. 7778/UM/2025
- Universitas Merangin membuka penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun akademik 2025/2026
- Welcome to Universitas Merangin Website!
Merangin, 30 September 2026 — Universitas Merangin memperluas perannya dalam membangun kesadaran perpajakan di kalangan generasi muda. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dengan Universitas Merangin tentang Tax Center Universitas Merangin, kedua institusi sepakat memperkuat edukasi, literasi, dan pemahaman perpajakan di lingkungan perguruan tinggi.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Ir. Tarmizi, M.Si., mewakili Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Sumatera Barat dan Jambi, bersama Rektor Universitas Merangin Assoc. Prof. Dr. Mardalena, S.S., M.Pd.B.I., bertempat di Rektorat Kampus 1. Kerja sama ini menjadi pijakan bagi pengembangan Tax Center Universitas Merangin sebagai ruang edukasi perpajakan yang menghubungkan pengetahuan akademik dengan praktik perpajakan di masyarakat.
Tax Center Bukan Sekadar Ruang Sosialisasi
Tax Center Universitas Merangin diharapkan tidak berhenti sebagai pusat penyampaian informasi mengenai perpajakan. Lebih jauh, keberadaannya diarahkan menjadi ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan otoritas perpajakan dalam membangun generasi yang memiliki pemahaman lebih baik mengenai hak dan kewajiban perpajakan.
Kerja sama tersebut membuka ruang bagi pelaksanaan berbagai kegiatan, mulai dari edukasi dan sosialisasi perpajakan, pelatihan, seminar, hingga kegiatan akademik yang berkaitan dengan perpajakan. Program juga dapat dikembangkan melalui penelitian serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Model kolaborasi semacam ini menempatkan kampus bukan hanya sebagai tempat berlangsungnya proses pembelajaran, tetapi juga sebagai salah satu simpul literasi publik.
DJP dalam berbagai kerja sama Tax Center dengan perguruan tinggi menempatkan pendidikan dan pelatihan perpajakan, sosialisasi kepada sivitas akademika dan masyarakat, serta pertukaran informasi sebagai bagian dari ruang lingkup kolaborasi. (Directorate General of Taxes)
Bagi mahasiswa Universitas Merangin, keberadaan Tax Center dapat menjadi kesempatan untuk mengenal perpajakan dari perspektif yang lebih aplikatif. Pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah dapat dipertemukan dengan informasi dan praktik perpajakan yang berkembang di lapangan.
Menyiapkan Generasi Wajib Pajak
Kesadaran perpajakan tidak tumbuh hanya melalui aturan dan kewajiban administratif. Pemahaman mengenai fungsi pajak, mekanisme perpajakan, serta hak dan kewajiban wajib pajak juga perlu diperkenalkan secara berkelanjutan.
Karena itu, lingkungan perguruan tinggi memiliki posisi strategis. Mahasiswa merupakan bagian dari generasi yang nantinya akan memasuki berbagai sektor profesi, dunia usaha, pemerintahan, maupun kehidupan sosial sebagai warga negara.
Melalui Tax Center, edukasi perpajakan dapat dikemas lebih dekat dengan kebutuhan mahasiswa. Diskusi, seminar, pelatihan, kegiatan relawan pajak, maupun program edukasi lainnya dapat menjadi bagian dari aktivitas Tax Center Universitas Merangin.
Kerja sama ini sekaligus memperluas ruang pembelajaran mahasiswa. Mereka tidak hanya memahami konsep perpajakan secara teoritis, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk mengenali bagaimana sistem perpajakan berinteraksi dengan kehidupan masyarakat dan dunia kerja.
Kampus dan Otoritas Pajak Perkuat Kolaborasi
Bagi Universitas Merangin, kerja sama dengan DJP Kanwil Sumatera Barat dan Jambi menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring kelembagaan sekaligus memperkuat kontribusi kampus terhadap masyarakat.
Sementara bagi DJP, perguruan tinggi merupakan mitra penting dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan. Kolaborasi dengan kampus memungkinkan pesan mengenai perpajakan disampaikan secara lebih sistematis kepada generasi muda.
Kerja sama tersebut juga memiliki konteks strategis bagi Universitas Merangin yang berada di Kabupaten Merangin. Dalam struktur layanan DJP, wilayah Kabupaten Merangin termasuk dalam cakupan kerja KPP Pratama Bangko, yang berada di bawah Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi.
Dengan demikian, Tax Center Universitas Merangin diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem edukasi perpajakan di wilayah Jambi, khususnya dalam menjembatani kebutuhan informasi perpajakan dengan lingkungan akademik dan masyarakat.
Dari Kerja Sama Menjadi Gerakan Literasi
Penandatanganan PKS menjadi awal dari rangkaian kerja sama yang membutuhkan tindak lanjut konkret. Tantangannya bukan hanya memastikan Tax Center hadir secara kelembagaan, tetapi bagaimana pusat edukasi tersebut benar-benar aktif dan memberikan manfaat.
Universitas Merangin bersama DJP Kanwil Sumatera Barat dan Jambi memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif. Mulai dari agenda edukasi bagi mahasiswa dan dosen, pelatihan perpajakan, kegiatan penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.
Pada akhirnya, Tax Center Universitas Merangin diharapkan tidak sekadar menjadi sebuah nama atau unit kerja di lingkungan kampus. Lebih dari itu, Tax Center dapat tumbuh sebagai jembatan antara dunia akademik, otoritas perpajakan, dan masyarakat dalam membangun pemahaman perpajakan yang lebih kuat.
Melalui kerja sama ini, Universitas Merangin dan Direktorat Jenderal Pajak menempatkan literasi perpajakan sebagai bagian dari proses pendidikan sekaligus kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan nasional.
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Universitas Merangin dan Dinas Kabupaten Merangin Resmi Tandatangani Memorandum of Agreement (MOA) untuk Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan Daerah
Merangin, 9 Desember 2025 — Universitas Merangin dan Dinas Kabupaten Merangin hari ini secara resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, riset, serta pengabdian kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Merangin. Penandatanganan yang berlangsung pada Selasa pagi di Aula Kantor Bup... selengkapnya
LPTK Universitas Merangin Ikuti Bimtek Persiapan PPG 2025 di Jakarta
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Merangin turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementeria... selengkapnya
Universitas Merangin Gelar Evaluasi Pelaksanaan PPG Calon Guru Semester 1 Tahun 2026
Merangin, 29 Juni 2026 — Universitas Merangin melaksanakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Semester 1 Tahun 2026 yang bertempat di Royal Hotel, Merangin, pada Senin (29/06/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program PPG berjalan sesuai dengan standar mutu pendidikan serta memberikan... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
081390004521 | PPG: 0853-8162-8792 -
Whatsapp
081390004521 -
Messenger
universitasmerangin -
Email
kampusmerangin@gmail.com




Belum ada komentar